VIRAL24.CO.ID – LANGKAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan sektor unggulan daerah melalui perluasan akses pembiayaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Panen Raya Jagung dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Klaster Kemitraan Pertanian Jagung antara Pemerintah Kabupaten Langkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, gabungan kelompok tani (gapoktan), Perum Bulog, dan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat, Selasa (7/7).
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas inisiasi kolaborasi strategis tersebut sebagai wujud nyata pelaksanaan visi dan misi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya pada sektor produktif.
“OJK menyambut baik pelaksanaan penandatanganan MoU dan panen raya pada hari ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pengembangan jagung di Kabupaten Langkat. Panen raya ini menjadi bukti awal bahwa kolaborasi yang terbangun telah mulai memberikan hasil nyata.” ujar Triyoga.
Keberlanjutan Program Klaster Kemitraan Pertanian Jagung di Kabupaten Langkat menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota Gapoktan Maju Bersama mencapai Rp875 juta kepada 22 petani, sedangkan penyaluran KUR kepada anggota Gapoktan Oriza mencapai Rp205 juta kepada 3 petani. Selanjutnya, pada tahun 2026, penyaluran KUR kepada 26 petani anggota Gapoktan Maju Bersama dan Gapoktan Oriza telah terealisasi sebesar Rp1,375 miliar.
Pada tahun 2026, program tersebut terus diperluas melalui penandatanganan kerja sama dengan 6 (enam) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yaitu Gapoktan Cinta Damai, Gapoktan Sumber Rejo, Gapoktan Semangat Jaya, Gapoktan Sumber Maju, Gapoktan Setia Jaya, dan Gapoktan Pantai Berseri, disertai realisasi pencairan KUR sebesar Rp150 juta. Capaian ini menunjukkan kesinambungan implementasi klaster kemitraan pertanian jagung dalam memperluas akses pembiayaan sektor produktif serta memperkuat ekosistem pertanian jagung di Kabupaten Langkat secara berkelanjutan.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK mendorong penguatan sektor unggulan daerah dengan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif. Pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Langkat dinilai strategis karena memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat serta mendukung agenda prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan, swasembada pangan, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong kemajuan sektor pertanian sebagai salah satu sektor strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan petani dalam berproduksi, tetapi juga oleh kemudahan akses terhadap pembiayaan, kepastian pasar, perlindungan bagi petani, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Dalam skema klaster kemitraan ini, Perum Bulog berperan sebagai offtaker yang diharapkan dapat mendukung kepastian penyerapan hasil panen petani. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung aspek perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pelaku usaha dalam ekosistem pertanian jagung.
Dari sisi intermediasi sektor jasa keuangan, pembiayaan komoditas jagung di Sumatera Utara menunjukkan perkembangan positif, dengan outstanding kredit meningkat dari Rp276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp713,4 miliar pada Mei 2026 dan sekitar 99,74 persen disalurkan kepada UMKM.
Selain mendukung peningkatan produksi jagung, penguatan klaster kemitraan juga membuka peluang pengembangan nilai tambah, termasuk pemanfaatan biomassa dan produk turunan jagung sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
OJK juga mengimbau masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha, untuk bijak dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan aspek legalitas dan kewajaran manfaat yang ditawarkan, yaitu menggunakan produk keuangan dari lembaga yang berizin dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, serta menghindari tawaran yang tidak logis atau menjanjikan keuntungan tidak wajar. (V24/RT)






