Dedy Aksyari Minta Caleg Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Diperiksa

Medan, Politik190 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, berkomentar terkait kasus tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang saat ini tengah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Dedy menilai, akibat ulah oknum-oknum PPK seperti ketiga orang tersebut, proses pemilihan yang jujur dan adil hanya menjadi slogan belaka. Nilai-nilai demokrasi yang dikunjungi tinggi dalam gelaran Pemilu telah diinjak-injak oleh ketiga oknum PPK tersebut.

Dedy pun menduga, kondisi serupa bisa saja terjadi di kecamatan lainnya yang ada di Kota Medan. Hanya saja, tidak semua kecurangan bisa terekspos dan menjadi sorotan publik.

“Kita sangat kecewa terhadap petugas pemilu yang tidak menjunjung tinggi kejujuran dalam berdemokrasi. Mungkin saja hal ini banyak terjadi di tempat-tempat lainnya. Pengawasan dari pihak kepolisian maupun Gakkumdu kita harapkan kedepannya untuk menjadikan pesta demokrasi berlangsung secara jujur dan adil,” ucap Dedy, dikutip Senin (20/5/2024).

Dedy yang merupakan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra itu menilai, PPK Medan Timur tidak mungkin melakukan hal itu bila tidak ada permintaan yang datang untuk oknum-oknum PPK tersebut melakukan hal itu. Berdasarkan hal itu, Dedy meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa ketiga oknum PPK yang dimaksud, tetapi juga turut memeriksa pihak atau caleg yang diuntungkan dari tindak kecurangan pemilu tersebut. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *