VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah objek pajak hiburan malam hingga Minggu dinihari.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian pada akhir pekan, Sabtu hingga Minggu sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah pejabat Bapenda turut mendampingi kegiatan pengawasan tersebut.
Tim Bapenda mendatangi tiga lokasi hiburan yang menjadi objek pajak daerah, yakni Raeye, Golden Tiger dan Gold Dragon. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha sekaligus pemenuhan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.
Agha Novrian mengatakan, monitoring lapangan tidak hanya dilakukan untuk mengecek kesesuaian pembayaran pajak dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memantau kondisi dan tingkat keramaian pengunjung secara langsung.
Data aktivitas dan tingkat kunjungan di lapangan selanjutnya akan disandingkan dengan laporan pajak yang disampaikan pihak manajemen usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar pembayaran pajak sesuai dengan kondisi riil kegiatan usaha.
“Monitoring ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan kesesuaian antara aktivitas usaha dengan laporan pajak yang disampaikan,” kata Agha.
Menurutnya, pengawasan secara langsung merupakan bagian dari upaya Bapenda Medan mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor hiburan.
Bapenda Medan juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan daerah. Pemerintah Kota Medan menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan pajak daerah yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kontribusi sektor hiburan terhadap PAD Kota Medan. (V24/ART/RT)






