Bobby Nasution Dorong Penghapusan Pungutan Liar di Wisata Air Panas

Sumut4 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen menghapus praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata, khususnya di pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo. Upaya tersebut dilakukan melalui pembenahan sistem retribusi agar lebih tertib, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas destinasi wisata.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution usai memimpin rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat itu, Bobby menawarkan dua skema pengelolaan retribusi. Opsi pertama adalah menghentikan seluruh pungutan langsung kepada pengunjung. Retribusi nantinya dibebankan kepada pelaku usaha melalui penyesuaian harga tiket masuk, tarif penginapan, biaya parkir, maupun layanan lainnya. Sebagai dukungan, Pemerintah Provinsi Sumut akan membantu Pemkab Karo memperbaiki akses jalan menuju kawasan wisata air panas tersebut.

Opsi kedua, retribusi tetap dipungut langsung dari pengunjung, namun dengan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan transparan sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pungutan berulang kepada wisatawan.

“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih mengarah ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi langsung. Kita ingin wisata Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya meredup, padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby, praktik pungutan yang dilakukan masyarakat selama ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah daerah pada masa lalu yang juga melakukan penarikan retribusi langsung kepada pengunjung.

“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan. Jadi masyarakat belajar dari situ. Tetapi sekarang mari kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungannya terhadap opsi pertama yang ditawarkan Gubernur. Menurutnya, Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawal penerapan kebijakan tersebut.

“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam. Kami diberi waktu oleh Pak Gubernur hingga Senin (22/6/2026) untuk menyampaikan jawaban tertulis. Mulai sekarang sampai proses itu selesai tidak ada lagi pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan berjaga penuh, bila perlu berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karo. Hadir pula para pengelola dan pemilik usaha di kawasan pemandian air panas, serta sejumlah pejabat Pemprov Sumut, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *