VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan besar kasus narkoba di pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
Razia yang digelar bersama BNN Sumut, Polda Sumut, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, dan Pemko Medan itu berhasil mengungkap enam kawasan rawan narkoba hanya dalam empat hari, dengan total barang bukti 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA dan kokain, serta 59 tersangka.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari razia serentak sarang narkoba di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, Kampung Lalang selama ini dikenal sebagai salah satu basis narkoba di Medan. Lokasi tersebut diusulkan untuk diubah menjadi taman kota agar tidak kembali dijadikan barak narkoba. Masyarakat diimbau mendukung penuh pemberantasan narkotika. Sumut menempati peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan lebih dari satu juta warga terpapar, katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, salah satu lokasi terbesar berada di Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, di mana seorang bandar berinisial MF membuat tiga barak narkoba.
“Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk memantau situasi. Barak narkoba dikelilingi kawat berduri beraliran listrik, dan pengguna bahkan antre membeli sabu,” ungkap Calvijn.
Ia menambahkan, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan. Kami akan fokus menertibkan kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lain di Medan, tegasnya.
Dalam operasi lanjutan, tim gabungan juga menyita 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X. Sementara 10 kilogram sabu lainnya diamankan dari dua tersangka, ZK dan IP, serta DPO AW.
Selain narkoba, lokasi yang digerebek juga membuka lapak perjudian jenis dindong dan tembak ikan. Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi, tegas Calvijn.
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menangkap dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan. Dari keduanya, disita 10 kilogram sabu. Kami tangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu, ungkap Calvijn.
Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena alasan ekonomi dan dijanjikan upah Rp5 juta. Karena ekonomi, saya kerja buruh bangunan. Baru pertama kali saya bawa barang itu, ucapnya. Sementara Zulkarnaen mengaku tidak tahu-menahu. Saya cuma diajak ke Medan, nggak tahu dia bawa apa, ujarnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa daerah Kampung Lalang kini menjadi fokus pengawasan pemerintah kota. Rico juga mengapresiasi kerja sama antara BNN, Polda, Polrestabes, dan TNI dalam operasi gabungan tersebut. Daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang bagi narkoba di kota ini, ucapnya. (V24/Mwd)






