Barak Narkoba di Bantaran Sungai Klambir V Digerebek, 1 Pengedar Diciduk

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan bantaran sungai, Klambir V, Kota Medan, Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang terduga pengedar berinisial FS berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit III Satresnarkoba yang menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menurut Rafli, medan yang sulit dan akses menuju lokasi yang harus melewati semak belukar serta jalan setapak membuat petugas tidak dapat bergerak cepat. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial FS,” ujar Rafli kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat isap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Usai melakukan penggeledahan, petugas membongkar dan membakar seluruh bangunan yang dijadikan barak narkoba sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang meminta agar terduga pengedar yang telah diamankan dilepaskan. Meski demikian, polisi tetap menjalankan proses penegakan hukum dan membawa FS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rafli menegaskan, anggotanya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat menghadapi situasi tersebut. Namun, pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang menghalangi proses penegakan hukum.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” tegasnya.

Polrestabes Medan menyatakan akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindak tegas jaringan yang memanfaatkan kawasan permukiman maupun lokasi terpencil sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *