VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkenalkan inovasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sebuah sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan pajak secara otomatis saat transaksi berlangsung. Inovasi ini ditujukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi kebocoran pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak daerah.
Inovasi tersebut dipaparkan dalam Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 yang berlangsung di Hotel Grand City Hall, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dihadiri kepala Bapenda dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Ia menyoroti masih adanya potensi penerimaan pajak yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
Rico mencontohkan adanya restoran dengan tingkat kunjungan tinggi, tetapi setoran pajak bulanannya relatif kecil. Setelah dilakukan pengawasan langsung oleh Bapenda selama satu minggu, ditemukan potensi penerimaan pajak yang jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang selama ini disetorkan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi untuk memastikan pelaporan serta pembayaran pajak sesuai dengan transaksi sebenarnya.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO. Sistem ini memungkinkan komponen pajak dari setiap transaksi dipisahkan secara otomatis melalui mekanisme split payment.
Melalui mekanisme tersebut, bagian pajak dari transaksi konsumen dapat langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time. Dengan demikian, penerimaan pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Rico Waas menyebut Sushi Tei sebagai salah satu pelaku usaha yang menjadi pelopor penerapan sistem tersebut dengan bersedia menjadi peserta awal implementasi QRESTO.
Penerapan inovasi ini diharapkan menjadi contoh praktik digitalisasi perpajakan yang dapat diterapkan di daerah lain, sekaligus memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Agha menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong terbentuknya regulasi berskala nasional yang mendukung implementasi QRIS sebagai bagian dari sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, digitalisasi pembayaran juga diharapkan dapat mendukung sektor perbankan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
“Melalui forum ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antardaerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak,” demikian semangat yang diusung dalam penyelenggaraan forum tersebut.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi panel dan pertukaran praktik baik antardaerah terkait penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Melalui inovasi QRESTO dan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Kota Medan berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis digital guna mendukung optimalisasi PAD dan percepatan pembangunan Kota Medan. (V24/ART/RT)






