Wabup Asahan Tekankan Penanganan Cepat Kasus Gigitan Hewan Rabies

Asahan1 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.

Hal tersebut disampaikan Rianto saat membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa, Kisaran, Kamis (29/10/2026).

Rianto mengatakan, rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani dengan tepat. Karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian rabies membutuhkan komitmen serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Selain itu, Rianto mendorong pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies dan peningkatan pengawasan di wilayah masing-masing. Setiap laporan kasus gigitan hewan, menurutnya, harus mendapatkan respons cepat melalui mekanisme penanganan yang terkoordinasi.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai protokol penanganan pascagigitan serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah di tingkat kewilayahan.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

Menurut Yusnani, pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, dalam memperkuat langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya penanganan kasus gigitan hewan secara cepat dan tepat guna mencegah penularan rabies kepada manusia.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan manusia dan kesehatan hewan hingga pemerintah desa dan kelurahan, khususnya dalam penanganan kasus gigitan serta pengawasan populasi hewan penular rabies.

Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung upaya pengendalian rabies.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan, serta drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi sekaligus pemilik klinik.

Kegiatan diikuti perwakilan Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan dari wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi mengenai protokol penanganan pascagigitan serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies semakin meningkat, sehingga upaya perlindungan masyarakat dan pencapaian target Indonesia bebas rabies 2030 dapat didukung secara optimal. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *