VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemutakhiran basis data perpajakan daerah.
Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Kepala Bapenda M. Agha Novrian yang diwakili Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kehadiran rombongan diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL guna meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi data diharapkan mampu memastikan seluruh bidang tanah yang telah terdaftar maupun bersertipikat melalui PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah sehingga mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL periode 2018 hingga 2025. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.
Mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Sahlan Romadhon Nasution mengatakan kolaborasi dengan Kantor Pertanahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih akurat dan berbasis data.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan,” ujar Sahlan.
Bapenda Kota Medan juga mengapresiasi dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Medan berharap integrasi data perpajakan semakin akurat, pelayanan publik semakin optimal, serta mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola perpajakan yang modern, akuntabel, dan berbasis data. (V24/ART/RT)









