VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Calvin meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses evakuasi korban berjalan maksimal sekaligus memantau penanganan di lokasi kejadian. Rico Waas mengatakan tim gabungan telah menemukan satu korban, yakni istri pemilik rumah, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini, proses pencarian masih difokuskan terhadap dua korban lainnya yang diduga masih tertimbun reruntuhan bangunan.
“Korban yang ditemukan tadi dini hari adalah istri pemilik rumah. Saat ini fokus kami bersama tim gabungan adalah mencari dua korban lainnya yang masih belum ditemukan,” ujar Rico.
Menurut Rico, proses evakuasi menghadapi kendala karena kondisi bangunan mengalami kerusakan sangat parah akibat ledakan. Petugas harus membersihkan puing-puing secara bertahap sebelum dapat menjangkau titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun.
“Kondisi medannya cukup sulit. Bangunan hancur hampir di seluruh bagian sehingga tidak memungkinkan dilakukan secara manual. Puing-puing harus disingkirkan secara bertahap agar proses pencarian dapat dilakukan dengan aman,” jelasnya.
Rico juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar proses evakuasi berjalan lancar dan seluruh korban dapat segera ditemukan. Ia menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat untuk mempercepat proses pencarian tanpa mengabaikan faktor keselamatan petugas.
Terkait penyebab ledakan, Rico menyebut indikasi awal mengarah pada dugaan kebocoran gas. Namun, ia menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan laboratorium forensik. Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, Brimob, Basarnas, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta relawan masih melakukan pencarian di lokasi. Sementara itu, area sekitar rumah tetap dipasangi garis polisi untuk mendukung proses olah tempat kejadian perkara (TKP). (Vin)






