VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Dalam seminar tersebut, Agha mempresentasikan proyek perubahan bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (LOKET) Pajak atau eLoket Pajak. Inovasi tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi layanan perpajakan, memperluas basis penerimaan pajak serta meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Di hadapan dewan penguji, mentor dan coach, Agha memaparkan tahapan pelaksanaan proyek perubahan, mulai dari identifikasi permasalahan di lapangan, penyusunan strategi kolaborasi antarinstansi, pengembangan sistem hingga hasil yang telah dicapai. Pemaparan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap efektivitas dan keberlanjutan inovasi eLoket Pajak.
Seminar berlangsung dinamis saat memasuki sesi pendalaman materi. Penguji, Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN, memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait kelayakan, efektivitas serta keberlanjutan proyek perubahan tersebut.
Agha menjawab pertanyaan penguji secara sistematis dengan mengacu pada data dan tahapan pelaksanaan proyek. Dalam seminar tersebut, Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.S.P., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, bertindak sebagai mentor, sedangkan coach adalah Dr. Hironymus Ghodang, M.Si., M.Psi.
Usai mengikuti seluruh rangkaian seminar, Agha mengatakan proses PKN Tingkat II memberikan pengalaman yang memperkuat kapasitas kepemimpinannya, baik secara personal maupun profesional. Ia juga menilai proses penyusunan proyek perubahan membuatnya lebih adaptif dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan perpajakan daerah.
“Selama mengikuti proses PKN II ini, banyak sekali hal yang meng-upgrade kapasitas diri saya, baik secara personal maupun profesional. Saya merasa menjadi jauh lebih cepat adaptif terhadap dinamika situasi di lapangan dan memiliki perencanaan kerja yang lebih matang serta terukur,” ujar Agha.
Menurut Agha, penyusunan eLoket Pajak juga memperluas pemahamannya mengenai pengembangan sistem digital instansi. Proses tersebut, katanya, turut mengasah kemampuan analitis dalam mengidentifikasi dan merespons berbagai persoalan pelayanan publik dan perpajakan daerah.
eLoket Pajak sebelumnya telah diluncurkan Pemko Medan pada 8 September 2026. Layanan tersebut dirancang sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Dalam implementasinya, eLoket Pajak diarahkan menjadi layanan digital terintegrasi yang menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dengan pemaparan Laporan Akhir Proyek Perubahan tersebut, Agha berharap eLoket Pajak dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan di Kota Medan. (V24/ART/RT)






