OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga, Ekonomi RI Tumbuh 5,4 Persen

Ekonomi5 views

VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, kenaikan inflasi, hingga tren suku bunga tinggi di sejumlah negara. Di tengah berbagai tantangan tersebut, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan mencapai 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan III 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada 28 Oktober 2026.

Kiki menjelaskan, kondisi ekonomi global masih menghadapi tekanan akibat lonjakan harga energi yang dipicu konflik geopolitik. Situasi tersebut turut mendorong dinamika inflasi di sejumlah negara, bahkan melampaui rentang target yang telah ditetapkan.

“Lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Inggris, bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, tekanan inflasi tersebut mendorong bank sentral di berbagai negara mempertahankan kebijakan moneter ketat dengan suku bunga pada level tinggi hingga 2027.

Selain itu, keterbatasan ruang fiskal membatasi kemampuan pemerintah di sejumlah negara, khususnya kawasan Eropa, dalam memberikan subsidi kepada masyarakat yang mengalami penurunan daya beli. Kondisi tersebut turut memicu gejolak sosial dan ketegangan politik.

Tekanan global juga tercermin pada pasar keuangan internasional, antara lain melalui penyesuaian harga saham sektor teknologi, meningkatnya kecenderungan investor menghindari risiko (risk aversion), serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah ke level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

Meski demikian, kondisi perekonomian domestik masih menunjukkan ketahanan. Kiki menyebutkan, masyarakat mulai menerapkan pola konsumsi yang lebih berhati-hati seiring meningkatnya inflasi bahan pangan. Namun, inflasi inti dan peredaran uang masih berada dalam kondisi terkendali.

Aktivitas ekonomi nasional juga memperlihatkan perkembangan positif. Penjualan kendaraan tetap solid, didukung meningkatnya kontribusi kendaraan listrik. Sementara itu, sektor manufaktur menunjukkan penguatan dengan capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Oktober 2026 sebesar 54, tertinggi sejak Maret 2024.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III 2026 yang mencapai 5,4 persen secara tahunan juga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tetap terjaga, dengan kontribusi pertumbuhan dari seluruh lapangan usaha.

Langkah Strategis OJK Jaga Stabilitas Pasar Modal

Di tengah ketidakpastian global, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus memperkuat pengawasan terhadap pasar modal nasional.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya ketidakpastian pasar global serta pengumuman konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026.

Untuk meredam volatilitas pasar, OJK bersama SRO mengambil sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan memberlakukan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, OJK memperpanjang kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027.

Tidak hanya berfokus pada stabilitas pasar keuangan, OJK juga memperkuat tata kelola dan keberlangsungan operasional internal melalui penerapan standar internasional.

Hal tersebut ditandai dengan diperolehnya sertifikasi ISO 22301:2019 tentang Business Continuity Management System pada proses bisnis komunikasi dan diseminasi kebijakan melalui minisite IPPID.

Kiki mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas sistem manajemen keberlangsungan usaha agar semakin teruji, terukur, dan sesuai dengan standar internasional.

“Dengan diperolehnya sertifikasi tersebut, semakin menunjukkan komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas sistem manajemen keberlangsungan usaha agar lebih teruji, terukur, dan selaras dengan standar global,” pungkasnya.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan pasar modal, serta memastikan sistem keuangan nasional tetap berfungsi di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *