Bapenda Medan dan Kelurahan Babura Bersinergi Kejar Penerimaan PBB

Ekonomi, Medan5 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama jajaran Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, menggelar apel pagi gabungan sekaligus Opsir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Babura, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar Harahap bersama Lurah Babura Rizka Khairunnisa Lubis. Kegiatan diikuti para kepala lingkungan se-Kelurahan Babura dan petugas Bapenda UPT Wilayah V.

Apel pagi berlangsung di Taman Gajah Mada. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara jajaran kelurahan dan petugas Bapenda sebelum melakukan pemantauan serta penagihan PBB di lapangan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian untuk mempercepat penerimaan PBB melalui penguatan koordinasi, pemantauan objek pajak, dan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Usai apel, petugas melaksanakan Opsir PBB di sejumlah wilayah Kelurahan Babura. Selain melakukan pemantauan dan pendataan kewajiban PBB, petugas juga memberikan edukasi serta mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Sinergi Bapenda dengan jajaran kelurahan dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB. Kolaborasi tersebut memungkinkan petugas berkomunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan informasi dan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran PBB.

Bapenda Kota Medan terus mendorong jajaran UPT meningkatkan pemantauan dan penagihan di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penerimaan PBB juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait