Angka Stunting Kota Medan Turun Drastis

Medan105 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Angka balita stunting di Kota Medan mengalami penurunan drastis. Tercatat penimbangan balita di tahun 2022 bulan Februari sebanyak 550 balita menderita stunting, bulan Agustus ditahun yang sama jumlah balita stunting turun di angka 364 balita. Kemudian di bulan Februari tahun 2023 angka stunting kembali turun menjadi 298 balita.

“Jumlah balita stunting di Kota Medan secara umum mengalami penurunan dari tahun 2022 sampai tahun 2023. Jika dilihat dari angka prevalensi di tahun 2022 bulan Februari, prevalensi stunting di angka 0,46 persen. kemudian turun di angka 0,31 persen pada bulan Agustus. Di tahun 2023 bulan Februari angka prevalensi stunting kembali turun di angka 0,19 Persen,” Kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Dijelaskan Kadis Kesehatan, penurunan angka stunting ini berkat program dan upaya yang dilakukan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penanganan stunting. Artinya selain melaksanakan 8 program aksi integrasi penanganan stunting, Pemko Medan juga melakukan inovasi untuk menurunkan angka stunting.

Taufik Ririansyah menambahkan dalam menurunkan angka stunting Pemko Medan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Medan. Kemudian dengan anggaran yang ada Pemko Medan merencanakan 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan pihak Kecamatan. Selain itu Pemko Medan juga telah menggelar Rembuk Stunting mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kota.

Kemudian, lanjut Taufik Ririansyah program lainnya yang telah dilakukan adalah Goes To Campus Cegah Stunting. Melalui program ini kita lakukan pendekatan terhadap Perguruan Tinggi sebagai upaya strategi percepatan penurunan stunting. Selain itu Pemko Medan juga telah menjalankan program Sistem Kolaborasi Dana Kelurahan (Sikodak), dimana inovasi ini mengintegrasikan database stunting, baik itu kemiskinan, DTKS, data UMKM dan data jalan sehingga mempermudah perangkat daerah menentukan sasaran pelaksanaan program kegiatan. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait