VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sebagai salah satu upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Optimalisasi tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi target penerimaan, tetapi juga memastikan setiap pungutan retribusi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi menegaskan, peningkatan penerimaan retribusi harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan pemerintah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan PAD Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
Ia juga menyebutkan, penerimaan retribusi Kota Medan tahun ini secara umum menunjukkan perkembangan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus menggali potensi penerimaan hingga akhir tahun.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi capaian penerimaan sekaligus penyusunan strategi percepatan pada Triwulan IV. Sejumlah sektor retribusi telah mencatatkan capaian baik, bahkan melampaui target Triwulan III. Sementara OPD yang belum memenuhi target diminta menyampaikan data, mengidentifikasi kendala, dan menyusun proyeksi langkah penanganan secara realistis agar target akhir tahun dapat dikejar.
Dalam rapat tersebut, delapan satuan kerja perangkat daerah memaparkan capaian dan kendala penerimaan retribusi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar. Rapat turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.
Melalui koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemko Medan mendorong setiap OPD meningkatkan kinerja pemungutan retribusi secara transparan dan akuntabel, sekaligus memperbaiki kualitas layanan yang menjadi dasar penerimaannya. Optimalisasi PAD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (V24/ART/RT)










