Kajati Sumut Minta Program Tata Guna Air Dikawal Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Sumut8 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan untuk menginventarisasi dan mendeteksi dini potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di Sumatera Utara. Rapat koordinasi tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejati Sumut dalam berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan pelaksanaan program pembangunan, khususnya program percepatan peningkatan tata guna air yang dilaksanakan BBWS Sumatera II.

Muhibuddin mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembangunan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan program. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan peran Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif bagi pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan strategis perlu dikawal agar pelaksanaannya tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan penggunaan anggarannya sesuai aturan.

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat. Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak dan penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” ujar Muhibuddin.

Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut turut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran. Hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.

Melalui koordinasi tersebut, Kejati Sumut bersama BBWS Sumatera II diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi AGHT sehingga pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *