VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH., bergabung dengan Aliansi Pedagang dan Penjual Hewan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026) malam. Massa menuntut agar Wali Kota Rico Waas mencabut atau merevisi Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540 terkait pengaturan ternak nonhalal.
Lamsiang Sitompul mengatakan bahwa Wali Kota telah menerima aspirasi ribuan warga yang tergabung dalam solidaritas penjual dan konsumen daging. Secara umum wali kota sudah mendengar aspirasi kami, ujarnya.
Menurut Lamsiang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana merevisi atau menyempurnakan surat edaran tersebut, “Disempurnakan,” kata Lamsiang singkat.
Negosiasi antara perwakilan pendemo dan pihak pemerintah berlangsung hampir tiga jam. Lamsiang menjadi salah satu utusan masyarakat dalam pertemuan itu, namun ia belum merinci poin-poin yang akan disempurnakan maupun jadwal penerbitan surat edaran yang telah direvisi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyempurnaan Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540. (V24/RT)






