Polsek Medan Timur Amankan Ibu Diduga Pembuang Bayi di Jalan Bilal

Medan126 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua dari bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Bilal, Komplek Prima No. B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026).

Perempuan tersebut berinisial SA (19), warga setempat. Ia diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa penemuan jasad bayi tersebut.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus W. Butarbutar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa jasad bayi ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB di belakang rumah majikan pelaku.

“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kardus tempat bayi ditemukan, ember hitam berisi pakaian, selimut yang terdapat bercak darah, serta satu unit ponsel,” ujar Kompol Agus kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan saksi Putri (21), saat kejadian ia tengah membersihkan halaman belakang rumah. Ketika hendak menyiram lantai, saksi mencoba memindahkan sebuah kardus dan merasa curiga karena kardus tersebut terasa berat. Saat dibuka, saksi melihat seorang bayi berada di dalam kardus tersebut.

Terkejut dan panik, saksi menangis serta gemetar, kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada majikan dan petugas keamanan (satpam).

Saksi juga menyebutkan bahwa sekitar pukul 03.30 WIB, seorang perempuan yang diduga baru melahirkan sempat berada di kamar mandi dan mengatakan sedang buang air besar.

Sementara itu, menurut keterangan saksi kedua selaku majikan, saksi pertama datang dalam keadaan menangis dan ketakutan sambil mengatakan bahwa ada bayi yang dibuang di belakang rumah. Setelah memanggil satpam, mereka bersama-sama menuju lokasi dan mendapati bayi tersebut telah dalam kondisi tidak bernyawa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta membawa perempuan yang diduga melahirkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Medan Timur guna mengungkap secara lengkap peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *