VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (1/9/2026).
Pergantian pimpinan tersebut terjadi pada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Rajudin Sagala, akan digantikan oleh Sri Rezeki.
Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membenarkan agenda paripurna tersebut. Menurutnya, jadwal telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan pada 24 Agustus 2026.
“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September 2026. Itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus pada 24 Agustus kemarin,” kata Erisda kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Erisda mengatakan, DPRD Kota Medan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan.
Menurut Erisda, proses pengucapan sumpah/janji Sri Rezeki sebagai pimpinan DPRD Kota Medan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sekretariat DPRD Kota Medan juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan rapat paripurna berjalan lancar. (Vin)






