Wali Kota Medan Minta Dishub Manfaatkan Teknologi Awasi Parkir Liar

Medan39 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kinerja melalui keterbukaan, pemanfaatan teknologi, serta komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Rico saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan I. Nasution, para kepala bidang, serta Tim Cakrawala.

Dalam arahannya, Rico meminta seluruh jajaran Dishub menyampaikan persoalan di lapangan secara terbuka, termasuk kebutuhan penguatan sistem kerja agar pelayanan semakin efektif dan responsif terhadap dinamika kota.

Menurut Rico, salah satu cara agar Dishub tidak terus menjadi sasaran kritik publik adalah dengan menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat. Ia menilai, selama ini banyak pekerjaan petugas di lapangan yang tidak diketahui publik sehingga menimbulkan persepsi negatif.

Karena itu, Rico mendorong pemanfaatan dokumentasi seperti body camera dan publikasi kegiatan petugas melalui media sosial sebagai bentuk transparansi. Rico menegaskan, keterbukaan harus diiringi konsistensi dan keseriusan dalam bekerja. Ia meminta Dishub memiliki data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV guna memantau kondisi lapangan secara lebih efektif dan akurat. Dalam pengelolaan parkir, Rico menekankan pentingnya tanggung jawab, termasuk memastikan tidak terjadi lagi kasus kehilangan kendaraan tanpa kejelasan penyelesaian.

Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar aturan. Meski demikian, Rico mengingatkan penertiban tidak boleh semata-mata bersifat represif. Pemerintah juga harus menghadirkan solusi, termasuk membuka peluang pemberdayaan bagi juru parkir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Selain itu, Rico menyoroti pentingnya efek jera terhadap pelanggaran parkir liar. Ia menilai pendekatan berupa surat pernyataan selama ini belum cukup efektif sehingga perlu diterapkan aturan yang memungkinkan pencabutan izin bagi pengelola yang tidak patuh. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *