Viral di TikTok, Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi Medan

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap dua tersangka kasus perjudian jenis tembak ikan di Jalan Setia Budi, tepatnya di depan Hotel Melati, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial N Boru G (kasir) dan SB (pemain).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat serta video yang beredar di media sosial.

“Kami menemukan video yang viral di TikTok pada 24 April 2026 terkait praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu,” ujarnya, Senin (27/4/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (25/4/2026), tim Unit Vice Control (VC) Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan, ditemukan mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi. Dari lokasi, kami mengamankan dua tersangka, satu perempuan dan satu laki-laki,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit chip, dua lembar rekap transaksi mesin judi, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit telepon seluler.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut, modus yang dilakukan tersangka adalah memainkan mesin judi tembak ikan untuk memperoleh keuntungan. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *