VIRAL24.CO.ID – LABUHAN – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi di kawasan rel kereta api Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026) malam.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK MM mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.
“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Raja Putra Napitupulu, Jumat (8/5/2026).
Selanjutnya, sekitar pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi SH MH memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat kendaraan melintas. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Saat ini dua pelaku lainnya masih diburu dan identitasnya telah dikantongi,” ungkap Kapolsek.
Kini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutupnya. (V24/Mwd)










