VIRAL24.CO.ID – KARO – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personel Polsek Mardingding langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba di Desa Martellu, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengecekan dipimpin Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, SH, dan didampingi perangkat Desa Martellu, Pitra Sembiring, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut AKP Nainggolan, lokasi yang diperiksa berada di area perladangan milik salah seorang warga, tepatnya di jalan menuju areal persawahan desa tersebut. “Personel langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari media sosial yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan ini,” ujarnya.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan perladangan tersebut sudah lama tidak digunakan dan dipenuhi semak belukar. Lokasi yang tertutup dan sulit terlihat dari jalan umum diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
Dari penyelidikan awal, diketahui video tersebut direkam oleh salah seorang warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi. Petugas telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga terlibat dan saat ini masih dalam pencarian.
AKP Nainggolan juga menyebut salah satu orang dalam video diduga residivis kasus peredaran narkotika yang sebelumnya pernah ditangani Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Martellu pada Oktober 2025 dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Mardingding masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindak pelaku yang terlibat. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap partisipasi warga dalam memberikan informasi agar penyalahgunaan narkotika dapat segera ditindak tegas,” tutup AKP Nainggolan. (V24/RT)






