VIRAL24.CO.ID – TULANG BAWANG – Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Jumat (20/2/2026). Operasi tersebut dipimpin Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. Peristiwa curas terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri. Saat itu terdengar tiga kali letusan senjata api yang membuat warga sekitar panik.
Hasil penyelidikan mengungkap dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor warna putih memepet truk yang dikemudikan sopir dan staf toko distributor bahan pangan. Kedua korban diketahui membawa uang sebesar Rp800 juta yang akan disetorkan ke Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Tumijajar. Pelaku menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus, lalu mengambil uang tersebut dan melarikan diri.
“Mendapat informasi kejadian, tim Satresmob Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur (SOP) melalui pendekatan Scientific Crime Investigation,” Jelas AKBP Reinhard, Sabtu (21/2/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan dengan metode triangle evidence, yakni analisis berdasarkan TKP, barang bukti, dan keterangan saksi.
Sehari setelah kejadian, tim gabungan menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang. Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV serta sejumlah barang bukti lain yang memperjelas rangkaian peristiwa.
Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AY, T, dan D. AY diduga sebagai otak pelaku dengan peran menyiapkan mobil Gran Max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi. Ia juga memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo yang disiapkan tersangka D.
T berperan sebagai eksekutor penembakan ke arah truk korban. Sementara D membantu menyiapkan sepeda motor Revo yang digunakan untuk memantau jalannya aksi.
Satu pelaku lain berinisial J disebut turut terlibat sebagai pengendara sepeda motor saat kejadian dan masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Polisi menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang Barat.
Saat ini para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (V24/Ferdi)










