Tak Terima Anaknya Dipaksa Masuk Parit, Hutabarat Polisikan Tetangganya

Medan213 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Orangtua mana yang terima buah hatinya diperlakukan kasar hanya karena hal sepele, ‘SMH’ siswi Sekolah Dasar berusia 9 tahun putrinya menjadi korban kekerasan anak di duga dilakukan oleh tetangganya berinisal ‘HR”

Tidak terima anaknya diperlakukan kasar oleh ‘HR’, Hutabarat warga Perumahan Debang Tamansari, kelurahan Tanjung Sari, kecamatan Tuntungan melaporkan HR ke Polrestabes Medan, Senin (5/6/23)

Ibu korban, Nurulita Wahyuni didampingi suaminya marga Hutabarat menceritakan kronologis yang diterima putrinya yang masih berusia 9 tahun kepada wartawan, Selasa (6/6/23) usai memeriksakan keadaan putrinya di RSJ Prof. DR . Muhammad Ildrem menyebutkan, peristiwa yang dialami putrinya bermula saat anaknya bersama dua orang teman sebaya bermain dan menendang sebuah tong sampah di depan rumah yang disebut-sebut milik HR.

Pada saat kejadian, putrinya ikutan menendang tong sampah yang sebelumnya dilakukan oleh salah seorang temannya hingga sampah sebagian isinya tumpah berserakan keluar.

Tidak berapa lama pemilik rumah HR, mengetahui dari CCTV dan mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu dengan keras sehingga membuat terkejut seisi rumah. Karena melihat tidak ada korban di rumah, HS bersama isterinya lalu mencari korban dan menemukannya lagi bermain bersama dua orang teman sebayanya.

Saat itu korban bersama temannya bermain dekat ayunan dan saat itulah dihardik dan dicengkram kuat secara kasar oleh HR bahkan diancam akan dilaporkan ke Polisi karena telah menjatuhkan tong sampah hingga isinya berserakan. Tidak itu saja korban bersama temannya disuruh membersihkan sampah dan masuk ke dalam parit yang airnya sangat keruh, hitam, bau dan berlumpur.

Karena merasa ketakutan, korban tidak dapat berbuat banyak dan masuk ke parit itupun masuk dan keluar sendiri tanpa ada pertolongan dari HR dan isterinya serta security komplek yang hanya diam menyaksikan kejadian tersebut dan tidak dapat berbuat banyak.

“Anak saya masuk dan keluar parit sendiri dan tangannya tertusuk pohon berdiri yang ada dipinggiran parit. Bahkan anak saya difitnah menyiramkan pasir ke mobil HR. Padahal anak saya tidak melakukannya,” ini sudah fitnah terhadap anak saya,’ imbuh Hutabarat, padahal dia tidak ada melakukanya.

Hutabarat juga menyesalkan security komplek perumahan Debang Tamansari yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami anak saya, hanya karena urusan sepele putri saya harus menerima perlakuan kasar oleh HR.

“Saya sudah 10 tahun menjadi warga dan memiliki rumah di Perumahan Debang Tamansari, pasti pihak security sudah punya nomor HP saya. Seharusnya mereka (security-red) mengetahui kejadian yang menimpa anak saya mereka bisa menghubungi saya. Ini malah diam menyaksikan anak saya dipaksa masuk paret yang berbau dan hitam oleh HR, bagaimana kalau anak saya kena kaca atau paku yang ada di dalam paret,” Jelas Hutabarat kesal.

Atas kekerasan yang dilakukan Oleh HR kepada anaknya, orang tua korban telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP 1815/VI/2023/SPKTPOLRESTABESMEDAN/POLDASUMUT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum.

Akibat dari peristiwa itu, tambah orangtuanya lagi, anaknya mengalami trauma apalagi saat melintasi lokasi parit tempat kejadian tersebut. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan psikis terhadap anak saya yang menjadi korban kekerasan anak itu di RSJ. Prof.DR Muhammad Idrem,” ujarnya sembari mengharapkan pihak berwajib melakukan proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *