Suib Sitorus Diperiksa, Kejatisu Dalami Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar P2KB Labura

Sumut277 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah mendalami dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Salah satu pejabat yang disebut terindikasi kuat terlibat adalah Muhammad Suib Sitorus, mantan Kepala Dinas P2KB Labura.

“Ya, lagi pendalaman pengumpulan data dan tahap wawancara,” ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Muhammad Husairi, menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Suib Sitorus, yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu sekaligus mantan Sekretaris Daerah Labura, telah diperiksa penyelidik Kejatisu pada 12 September lalu. Saat itu ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Husairi menjelaskan, penyidik saat ini masih menganalisis data dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. “Masih wawancara. Dianalisa datanya dan wawancara,” katanya, tanpa merinci jumlah orang yang sudah dipanggil terkait kasus ini.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut membeberkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran Dinas P2KB era kepemimpinan Suib. Empat pos belanja dinilai bermasalah, yakni:

  • Administrasi kantor & program KB: Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95%), dinilai rawan mark-up.

  • Pemasangan kontrasepsi: Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66%).

  • Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

  • Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54%), sebagian disebut fiktif.

Menurut KAMAK, terdapat indikasi penyimpangan sebesar Rp1,6 miliar dari total belanja Rp8,239 miliar. Dari jumlah itu, hanya Rp6,631 miliar yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara Rp1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tegas Koordinator KAMAK, Azmi Hadly. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *