VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional di bidang kesehatan setelah meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara penyerahan penghargaan itu turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Bupati Simalungun didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat capaian UHC sebesar 101,67 persen dari total populasi. Selain itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 80 persen.
Khusus segmen PBPU Pemerintah Daerah, tingkat keaktifan tercatat 91,26 persen, yang mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat.
Bupati Simalungun menyatakan bahwa UHC merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan Semangat Baru Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak dan solid. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan BPJS Kesehatan,” ujar Anton Achmad Saragih.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus menjaga tingkat keaktifan peserta JKN melalui peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya, tantangan ke depan adalah menjaga mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi hal yang esensial, sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 yang menegaskan keterkaitan antara mutu pelayanan kesehatan dan UHC. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya tersebut,” ujarnya.
Adapun rincian kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi PBI JKN sebanyak 251.142 jiwa, PBPU Pemerintah Daerah 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, serta PBPU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 18.404 jiwa. (V24/RT)






