VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Laksanakan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 selama 3 hari dimulai Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022).
Total ada 385 calon anggota PPK Asahan yang berhak mengikuti tes wawancara.
385 calon anggota PPK Asahan ini tersebar di 25 kecamatan. Mereka berhak mengikuti tes tahap akhir setelah dinyatakan lulus dalam tes tertulis berbasis computer assisted tes (CAT) pada Selasa (6/12/2022) lalu di SMAN 2 Kisaran dan SMKN 1 Kisaran.
Setelah tes wawancara, KPU Asahan akan menetapkan 5 anggota PPK terpilih setiap kecamatannya. Adapun teknik yang digunakan KPU Asahan dalam tes wawancara tersebut adalah.
Ketua KPU Asahan, Hidayat kepada VIRAL24.CO.ID menegaskan jika tes wawancara dilakukan secara panel interview atau wawancara panel. Dalam wawancara panel, satu pelamar akan dipertemukan Dengan pihak penguji Komisoner KPU Asahan. Tes wawancaranya nanti secara panel. Jadi nanti, peserta akan kita panggil satu persatu dan kemudian kami (komisoner KPU Asahan) akan bertanya satu persatu,” jelas Dayat.
“Jadwal dan waktu tes wawancara lanjut Hidayat bisa dilihat di lampiran 2 Pengumuman KPU Nomor 1969. Untuk Hari pertama atau Minggu (11/12/2022) untuk calon anggota PPK Silau Laut, Tanjung Balai, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Buntu Pane, Setia Janji, Air joman dan Kisaran Timur.
Hari kedua atau Senin (12/12/2022) untuk calon anggota PPK Rawang Panca Arga, Air batu, Aek Ledong, Aek Kuasan, Rahuning, Sei Kepayang, Pulo Bandring dan Meranti.
Hari terakhir atau Selasa (13/12/2022) untuk calon anggota PPK Simpang empat, Tinggi Raja, Pulau Rakyat, Bandar Pasir Mandoge, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Barat, Teluk Dalam, Sei Dadap dan Kisaran Barat.”terangnya.
“Saat tes wawancara, peserta wajib membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, serta pakaian rapi,” sebut Dayat. (Kirun)










