Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong Resmi Pensiun di Usia 60 Tahun

Sumut210 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Ir. Togap Simangunsong, M.A.P., M.Sc., resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis, 31 Oktober 2025, bertepatan dengan usianya yang genap 60 tahun.

Dengan demikian, Togap yang dilantik pada 11 Juli 2025 hanya menjabat sekitar tiga bulan 20 hari sebelum memasuki masa pensiun. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10).

“Hari ini adalah hari terakhir beliau bertugas karena tepat berusia 60 tahun. Artinya, per 1 November 2025 beliau resmi pensiun. Hari ini juga akan digelar acara pelepasan,” ujar Sutan Tolang.

Ia menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemerintah Provinsi Sumut telah mengajukan usulan Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulannya sudah kami kirim ke Kemendagri. Mudah-mudahan segera disetujui agar Pj Sekda bisa langsung bertugas,” katanya.

Penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov Sumut pada pertengahan 2025 sebelumnya disebut sebagai bentuk pemenuhan janji politik Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat kampanye Pilgub 2024.

Dalam beberapa kesempatan kampanye, Bobby Nasution berjanji akan memberikan ruang representasi yang lebih besar bagi tokoh Kristen, khususnya dari kalangan HKBP, untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan Togap, tokoh senior asal Tapanuli yang beragama Kristen Protestan, menjadi realisasi langsung dari komitmen tersebut. Meskipun masa jabatannya tergolong singkat, langkah itu dinilai banyak pihak sebagai wujud nyata komitmen terhadap keberagaman dan pemerataan representasi di birokrasi Sumut.

Sebelum menjabat sebagai Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong dikenal sebagai pejabat karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jabatan terakhir Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara pada 2024, sebelum kemudian diminta pulang kampung untuk membantu pemerintahan Gubernur Bobby Nasution di Sumut. Kini, setelah memasuki masa pensiun, posisi Sekdaprov Sumut akan diisi oleh Pj Sekda yang tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *