Sekda Asahan Dorong Sinkronisasi RTRW Demi Percepatan Pembangunan

Asahan34 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Rapat tersebut membahas sinkronisasi RTRW Kabupaten Asahan dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi penataan ruang daerah.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Menurutnya, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Sinkronisasi ini penting karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sedang melaksanakan revisi RTRW. Kabupaten/kota yang ingin menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama provinsi,” ujarnya.

Rahmat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung proses pembahasan agar menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pembahasan sinkronisasi RTRW Kabupaten Asahan.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa dukungan bersama proses ini tidak akan selesai dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana memanfaatkan sekitar 300 hektare lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang belum sejalan dengan program daerah tetangga, kami terbuka menerima masukan demi sinkronisasi tujuan pembangunan bersama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan oleh MC, sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut, sambutan Sekda Asahan, pemaparan oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *