Satpol PP Sumut Gandeng PPATK Tertibkan ASN Terlibat Judi Online

Sumut104 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah provinsi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, menegaskan bahwa kolaborasi merupakan hal penting dan wajib dalam setiap pelaksanaan program Satpol PP. Sinergi antara Satpol PP kabupaten/kota, Kepolisian, TNI, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lain dinilai sangat diperlukan, terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan regulasi terkait.

“Misalnya, untuk penertiban gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial. Untuk penertiban hiburan malam, kami bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten/kota, TNI, dan Polri. Sedangkan dalam penertiban aset, kami juga melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Julianus Bangun usai konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (27/10/2025).

Selain itu, Satpol PP Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Menurut Julianus, praktik judi online di kalangan ASN menjadi perhatian serius Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Hal ini sudah menjadi perhatian Bapak Gubernur. Karena itu, kami berkoordinasi dengan PPATK dan Badan Pengelolaan Keuangan (Bapeg) untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat,” ungkapnya.

Julianus berharap, langkah kolaboratif yang dilakukan Satpol PP dapat mendukung terwujudnya program prioritas ke-17 Gubernur Sumut, yaitu terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumut, Rizki Arif Putra, bersama jajaran Satpol PP lainnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *