Pemprov Sumut Anggarkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Unit RTLH

Sumut4 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Tomy Harahap, mengatakan program RTLH merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini, bantuan tersebut menyasar 440 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota dengan nilai bantuan Rp30 juta per unit.

Hal itu disampaikan Tomy dalam Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (28/10/2026).

“RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit,” ujar Tomy.

Ia menjelaskan, jumlah rumah yang menjadi sasaran program pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemprov Sumut mengalokasikan bantuan untuk 400 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Peningkatan jumlah penerima tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejumlah daerah yang disebut sebagai penerima program ini antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.

Tomy menerangkan, bantuan RTLH bersifat stimulan atau pendorong. Pemerintah menyediakan dana untuk pengadaan material bangunan utama dan sebagian biaya tenaga kerja, sedangkan kekurangan biaya pembangunan diharapkan dapat dipenuhi melalui swadaya pemilik rumah, keluarga, maupun masyarakat sekitar dengan semangat gotong royong.

“Dari Rp30 juta itu, di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material dan Rp4 juta untuk upah tukang. Harapannya, jika membangun rumah tipe 30 membutuhkan biaya Rp40 juta hingga Rp45 juta per unit, maka diperlukan juga dukungan swadaya,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemprov Sumut berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati rumah yang lebih layak, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *