Sampaikan Laporan Reses, Lily MBA Soroti TPS Dekat Sekolah Sutomo 2

Politik56 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, DR. Dra. Lily, MBA, MH, menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Dalam penyampaiannya, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dengan menetapkan skala prioritas.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen dan dihadiri anggota DPRD Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Lily menjelaskan, salah satu aspirasi yang dinilai paling prioritas adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang saat ini berada di dekat Sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Selain berdekatan dengan lingkungan sekolah, TPS tersebut juga berada di kawasan permukiman warga.

Pada kesempatan itu, Lily juga menyampaikan sejumlah saran dan harapan kepada Pemko Medan agar penetapan program pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Selain itu, Lily meminta Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar mengakomodasi saran, pendapat, serta rumusan permasalahan yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD Medan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Ia juga mendorong seluruh OPD terkait untuk melakukan percepatan pelayanan publik sesuai dengan bidang kewenangannya, dengan orientasi pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Sebagaimana diketahui, reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD yang dikenal dengan tri fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait