Rizal Rudi Surya Maju sebagai Bakal Calon Ketua DKP PWI Sumut 2026–2031

Medan3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wakil Pemimpin Redaksi I Harian Analisa, Rizal Rudi Surya, S.H., menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2026–2031. Langkah tersebut dilandasi tekad untuk menjaga etika, kehormatan, dan integritas organisasi wartawan tersebut.

Keseriusan Rizal ditandai dengan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP PWI Sumut di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (2/11/2026).

“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026–2031,” ujar Rizal seusai mengambil formulir.

Rizal, yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers, mengungkapkan keputusannya maju dalam pencalonan tersebut berawal dari dorongan sejumlah rekan wartawan.

Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai ahli pers dalam menangani sejumlah kasus dan menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ia kerap menerima permintaan agar bersedia memimpin DKP PWI Sumut.

“Ketika kita diminta sebagai ahli pers untuk menangani beberapa kasus, maupun ketika menguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), banyak desakan dan permintaan agar maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Berlandaskan permintaan dan desakan itu, saya bertekad untuk maju,” katanya didampingi sejumlah pendukung.

Rizal menegaskan, pencalonannya bertujuan memperkuat penegakan etika dan menjaga integritas organisasi. Ia menilai, DKP memiliki peran penting dalam mempertahankan kehormatan PWI melalui komitmen terhadap profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

“Sebagai ahli pers, saya kerap diminta keterangan oleh aparat penegak hukum (APH). Karena itu, kami ingin menjaga kehormatan dan integritas PWI Sumut. Karena itu kami memilih tagline ‘Menjaga Etika dan Integritas PWI’ dalam perjuangan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (OT) Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan, menjelaskan bahwa pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon Ketua PWI Sumut serta Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026–2031 telah dijadwalkan dalam tahapan tersendiri.

Pendaftaran dibuka pada 2–6 November 2026, pukul 11.00–16.00 WIB. Selanjutnya, pada 7–8 November 2026, bakal calon diberi kesempatan memperbaiki atau melengkapi berkas apabila masih terdapat kekurangan.

“Pada 9 November 2026 penetapan berkas calon yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai rekomendasi bakal calon,” tutur Rifki, didampingi Sekretaris Panitia Pelaksana Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean.

Rifki menjelaskan, persyaratan umum bagi bakal calon Ketua PWI Sumut maupun Ketua DKP PWI Sumut antara lain berstatus anggota biasa PWI sekurang-kurangnya lima tahun dan masih aktif, memiliki sertifikat UKW tingkat Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Bakal calon juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya surat pernyataan, surat keterangan sehat, dan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Adapun persyaratan khusus bakal calon Ketua DKP PWI Sumut meliputi usia minimal 40 tahun, pemenuhan persyaratan dukungan, serta kepemilikan kartu anggota yang masih aktif. Bakal calon juga harus memperoleh dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi.

Selain itu, calon diwajibkan membawa dan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI biasa yang masih aktif dalam bentuk fisik untuk diverifikasi oleh panitia. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan nama.

Rifki menyebutkan, hingga Senin (2/11/2026), terdapat dua nama yang telah mendaftar sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut, yakni Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *