VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mentransformasi sistem keuangan daerah melalui digitalisasi membuahkan hasil. Pemko Medan meraih penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 dalam kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026). Penghargaan diserahkan Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo.
Penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya Pemko Medan dalam mendorong transformasi tata kelola pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital, integrasi sistem pembayaran modern, serta penerapan mekanisme pemisahan pajak secara otomatis dan real-time melalui inovasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO).
Melalui sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital, Pemko Medan berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi wajib pajak di Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan serta dukungan masyarakat yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus berinovasi. Digitalisasi pajak bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Rico Waas.
Menurutnya, transformasi digital akan terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diraihnya Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Pemko Medan semakin memperkuat komitmennya dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung efektivitas penerimaan daerah, meningkatkan transparansi pengelolaan pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (V24/ART/RT)










