Rico Waas Paparkan Efisiensi APBD, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Ekonomi, Medan0 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Rico Waas menegaskan kondisi keuangan daerah tetap sehat, ditandai dengan tidak adanya kewajiban utang jangka panjang. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya pembangunan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan,” kata Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, Rico menjelaskan sejumlah poin penting sebagai tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, Rico menegaskan Pemko Medan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp592 miliar.

“Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra terkait penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, Rico menjelaskan bahwa 2025 merupakan tahun penyesuaian dan efisiensi anggaran. Meski terdapat penghematan, Pemko Medan tetap memprioritaskan penanganan persoalan mendasar berdasarkan skala prioritas.

Untuk penanganan banjir, Pemko Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp255 miliar yang tersebar dalam tiga program strategis. Hingga capaian kinerja 2025, Pemko Medan menyebut telah menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota.

“Hingga capaian kinerja tahun 2025, tim di lapangan telah berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota. Sisa 1.225 titik genangan akan terus kita selesaikan secara bertahap,” tegas Rico.

Menurut Rico, terdapat kendala normatif dalam penanganan banjir, terutama terkait normalisasi fisik sungai yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II). Karena itu, APBD Kota Medan tidak dapat digunakan secara langsung untuk kegiatan tersebut, selain dalam bentuk koordinasi dan dukungan pembebasan lahan melalui skema berbagi pembiayaan daerah.

Di sektor pendapatan, Rico mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp6,3 triliun. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mengantisipasi kebocoran pajak dan retribusi, Pemko Medan mempercepat transformasi digital dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah.

“Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak,” ujar Rico.

Di sisi lain, Rico menyampaikan efisiensi anggaran juga dilakukan melalui tidak direalisasikannya anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan pada 2025. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi internal menunjukkan indikator kegiatan telah terakomodasi melalui Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” sebutnya.

Rico memastikan pelayanan dasar masyarakat, termasuk program kesehatan Universal Health Coverage (UHC), tetap berjalan. Ia juga menyebut e-KTP Medan kini dapat digunakan untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan di luar kota yang bermitra dengan BPJS.

Di bidang infrastruktur, Pemko Medan menargetkan 13 titik jalan bebas kabel udara atau menggunakan kabel tanam dapat diselesaikan pada 2026. Program tersebut disebut berjalan seiring dengan akselerasi Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.

Sidang paripurna jawaban Kepala Daerah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait