VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 10 Agustus 2026, realisasi penerimaan PBB Kota Medan tercatat mencapai 43,10 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan realisasi per 13 Juli 2026 yang berada di angka 29,93 persen. Peningkatan tersebut didorong berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan yang dilakukan Bapenda Kota Medan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sahlan Ramadhon, mengatakan pola pembayaran PBB masyarakat cenderung meningkat ketika mendekati batas akhir jatuh tempo. Meski demikian, Bapenda tetap melakukan berbagai upaya untuk mendorong masyarakat membayar lebih awal.
“Biasanya masyarakat memang memiliki kecenderungan menunggu hingga mendekati tanggal akhir jatuh tempo untuk melaksanakan pembayaran pajak. Namun, kita tidak tinggal diam dengan asumsi pola tersebut. Kami telah mengintensifkan imbauan, sosialisasi, hingga membuka berbagai akses kemudahan agar masyarakat bisa membayar lebih awal,” ujar Sahlan.
Menurutnya, peningkatan realisasi PBB tersebut tidak terlepas dari berbagai strategi yang dilakukan Bapenda dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Pojok PBB yang dibuka di berbagai kegiatan dan lokasi publik.
Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan layanan jemput bola melalui imbauan pembayaran, Pekan Panutan PBB, serta Operasi Sisir (Opsir) di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mempercepat pembayaran PBB oleh wajib pajak.
Bapenda juga memberikan sejumlah stimulus fiskal untuk mendorong kepatuhan masyarakat, antara lain melalui relaksasi dan penghapusan sanksi administratif atau denda sesuai kebijakan yang berlaku. Program undian berhadiah turut disiapkan sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Berbagai strategi tersebut diharapkan dapat menjaga tren positif penerimaan PBB hingga akhir tahun. Peningkatan penerimaan sektor PBB dinilai penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di Kota Medan.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB dan BPHTB, Bapenda Kota Medan juga melakukan pembaruan strategi melalui studi tiru atau benchmarking ke sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk mengembangkan inovasi pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Sahlan mengatakan Bapenda optimistis berbagai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan PBB dan BPHTB hingga akhir 2026. Optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan turut memperkuat PAD sekaligus mendukung upaya Kota Medan meningkatkan kemandirian fiskal.
Bapenda mengajak masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu serta memanfaatkan berbagai kanal dan kemudahan pembayaran yang telah disediakan pemerintah daerah. (V24/ART/RT)










