VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi IV DPRD Medan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas. Pada RDP perdana dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik di ruang komisi itu, Senin (25/07/2022), antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengelola Kompleks Asia Mega Mas masing-masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.
Pada rapat itu, Kepala Dishub Medan Iswar Lubis menegaskan secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan.
Menurut Iswar Lubis, pengutipan retribusi parkir pinggir jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan Dishub Medan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk juga aturan yang ada dalam Perda Kota Medan No 2 tahun 2012 soal retribusi parkir pemakaian jalan umum.
Sementara itu, pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi sangat keberatan atas pengutipan parkir yang dilakukan Dishub Medan di areal jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas.
Zulkhairi juga membuktikan bahwa status tanah (ruas jalan) di Komplek Asia Mega Mas adalah bukan menjadi aset (tidak terdaftar) Pemko Medan berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekda Medan pada tahun 2017. Dia menambahkan, sebelum ada penyerahan developer mengenai jalan-jalan di Kompleks Asia Medan ke Pemko Medan, maka mengacu kepada undang-undang jalan, seluruh jalan jalan di Kompleks Asia Mega Mas termasuk dalam kategori jalan khusus yang dirawat dan dikelola dan dirawat oleh pengelola Komplek Asia Mega Mas.
Pada rapat itu, Zulkhairi juga mempertanyakan apakah ada penetapan yang dibuat Pemko Medan (Wali Kota) apa yang dimaksud jalan umum sebagaimana yang diatur perda.
Sebelumnya, anggota Komisi IV Edwin Sugesti mengatakan persoalan pengelolaan parkir di Kompleks Asia Mega Mas perlu digelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak Dispenda, Bagian Aset Pemko Medan dan Dishub Medan. Rapat hari itu dihadiri anggota dewan lainnya yakni Renville P Napitupulu, Paul Mei Anton Simanjuntak. (VIN)







