VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (17/7/2026). Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap.
Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan PKB menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, mereka menegaskan capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Palacheta Subies Subianto, mengatakan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp12 triliun atau 95,87 persen dari target. Menurut fraksi tersebut, capaian itu menunjukkan kinerja yang baik, namun masih perlu dioptimalkan melalui penggalian potensi baru, digitalisasi sistem pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pencegahan kebocoran pendapatan.
“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi sangat penting, karena semakin kuat kemampuan fiskal daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Palacheta.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap menyatakan opini WTP harus dipertahankan sebagai bukti komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Apresiasi serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Timbul Sinaga. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut mencerminkan komitmen Pemprov Sumut dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.
Selain membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua II Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua IV Salman Alfarisi. Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan terkait optimalisasi PAD, serapan belanja daerah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perekonomian, kesehatan, pengelolaan BUMD, hingga penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. (V24/RT)










