VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Praktisi hukum Moeslim Muis menilai dugaan pemotongan honor terhadap ratusan dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan berpotensi masuk ke ranah pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Moeslim Muis menanggapi keluhan ratusan dosen yang mengaku mengalami pemotongan honor secara sepihak oleh pihak manajemen universitas kepada VIRAL24 di Medan, Kamis (30/7/2026).
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan tersebut, apabila dugaan tersebut dapat dibuktikan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kalau memang benar dan unsur-unsurnya terpenuhi, persoalan ini dapat masuk ke ranah pidana sehingga kepolisian dapat melakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Moeslim.
Demikian juga, pihak Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), lanjut Moeis lagi, sudah bisa memberikan sanksi keras hingga menon aktifkan sementara universitas tersebut.
Moeis menambahkan, pihak Kampus Panca Budi juga akan melaksanakan restitusi pengembalian dana ratusan dosen. yang telah dipotong secara sepihak.
“Biasanya pelaksananaan restitusi ini setelah kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian,” imbuh praktisi hukum senior itu.
Menyinggung tidak transparannya manajemen Kampus Panca Budi yang tidak mengindahkan konfirmasi media walaupun sudah di handpone atau whatsap (WA) kepada pimpinannya, Moeis menyebutkan, sudah masuk dalam pelanggaran menghalangi tugas media dan melangar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Seperti pemberitaan sebelumnya ratusan dosen Universitas Panca Budi Keluhkan dugaan Pemotongan Honor sepihak dari pihak Universitas. Pemotongan honor juga dilakukan terhadap pegawai bagian administrasi secara bervariasi dan sudah berjalan 3 bulan.
Belum Merespon
Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan H. Mhd. Isa Indrawan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memperoleh respon. (V24/Erwan)






