VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dan menghadiahi timah panas kaki seorang pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (22/7/2025).
Sebelumnya, Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di seputaran rumahnya di jalan Binjai Km 16 Dusun Kampung Banjar Desa Simpang Diski Sunggal Deli Serdang.
Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H beserta panit Reskrim Iptu Bimo Setiadi Strk dan Iptu Fajri Lubis S.H menuju ke TKP dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku LD 35 Thn, Wiraswasta Jl Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski Kec Sunggal DS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal.
Adapun kronologi kejadian pada saat pelapor atas nama David hendak menjemput istrinya, dia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga sebelah rumah teman istri pelapor dalam keadaan kunci stang, sekira pukul 16.00 Wib. Saat hendak pulang bersama istri, sepeda motor sudah tidak ada diparkiran lagi. Lalu pelapor mengecek CCTV dan melihat terlapor tancap gas membawa kabur sepeda motor tersebut. Pelapor kehilangan sepeda motor honda beat.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Adapun barang bukti yang diamankan , 1 (satu) set kunci leter T dan Topi Hitam. (V24/Mwd)






