IRT Diduga Bandar Sabu Diamankan Polrestabes Medan, Sita 40 Paket Sabu

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika di Jalan PWI, Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).

Dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan enam orang serta menyita 40 paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Operasi itu merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah. Ini menjadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Rafli, Sabtu (29/8/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SN (30) yang menurut polisi diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MF (49) yang diduga berperan sebagai pengedar. Empat orang lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diamankan dan diduga sebagai pengguna narkotika.

“Total kami tangkap enam orang. Satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40 paket sabu yang diduga siap edar. Selain itu, petugas juga menemukan ratusan plastik klip, sejumlah alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami menemukan barang bukti yang cukup banyak. Ada 40 paket sabu siap edar, dan ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

Usai penggerebekan, petugas membongkar lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polisi juga akan melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah setempat untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas serupa.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Rafli. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *