Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Paya Geli Sunggal

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E .M.H beserta personil Polsek Sunggal melaksanakan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di Jl Sei Mencirim Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sabtu (31/05/2025).

Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkoba, kemudian tim melakukan penyelidikan. Dalam giat tersebut Personil berhasil menangkap dua tersangka SD (38) alamat Lidah Tanah Sergei dan WW (45) alamat Jl Perwira Kec Medan Sunggal beserta barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah kampak, satu buah starban / panah dan tujuh bungkus plastik clip berwarna putih yang berisikan sabu- sabu.

Semua barak dan sarang narkoba saat penggerebekan dilakukan pembakaran guna memutus rantai peredaran narkoba di tempat tersebut . Polsek Sunggal terus berupaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal, ujar Kapolsek Sunggal. Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses penyidikan selanjutnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *