Polsek Simpang Empat Gagalkan Dugaan Tawuran, Enam Pelajar Diamankan

VIRAL24.CO.ID – KARO — Personel Polsek Simpang Empat menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sabtu (19/9/2026) malam.

Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan enam remaja beserta sejumlah senjata tajam dan tiga botol berisi kain serta bahan bakar Pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pengamanan bermula ketika Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan menerima informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) Surbakti mengenai sekelompok pemuda yang membuat resah warga dengan mengendarai mobil Suzuki Katana dan sejumlah sepeda motor.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama personel langsung menuju Desa Surbakti. Saat memasuki gapura desa, petugas mendapati sekelompok remaja yang langsung melarikan diri setelah melihat kendaraan patroli.

Petugas sempat melakukan pengejaran, namun beberapa remaja berhasil meloloskan diri. Polisi kemudian kembali menerima informasi bahwa kelompok tersebut bergerak meninggalkan Desa Surbakti menggunakan sepeda motor dan mobil Suzuki Katana.

Personel selanjutnya melakukan penyisiran hingga menemukan kendaraan yang dimaksud di depan Gudang Wartel Direksi Rio.

“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bilah pisau jenis tumbuk lada bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam di dalam mobil. Polisi juga mengamankan tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite yang diduga merupakan bom molotov.

Sebelumnya, Sekdes bersama warga juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa dalam rombongan tersebut. Barang bukti itu terdiri dari tiga bilah senjata tajam jenis samurai, celurit dan parang.

Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18), dan RS (17). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi, serta Kecamatan Merdeka. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan pengemudi Suzuki Katana.

Selanjutnya, keenam remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Simpang Empat mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *