Polres Pematangsiantar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Jalan Kartini

Siantar31 views

VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kafe Lotta, Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (2/4/2026) siang.

Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar bersama personel Sat Reskrim.

Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka berinisial VS dan RGN dihadirkan untuk memperagakan 10 adegan, mulai dari awal kejadian hingga aksi kekerasan yang menyebabkan korban AP meninggal dunia.

Sebanyak 11 saksi juga turut dihadirkan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi sekaligus mencocokkan keterangan dengan peristiwa yang terjadi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Kegiatan ini untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Rekonstruksi tersebut juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum sebagai bahan dalam proses hukum selanjutnya. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dan/atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *