VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 48 pelaku kejahatan jalanan, mulai dari begal, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa 48 pelaku tersebut ditangkap dari 37 kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, termasuk satu kasus begal sadis, Jelasnya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus.
Ia menambahkan, pihaknya terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama pelaku begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor. Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga, tegasnya.
Iptu Agus juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan kejahatan jalanan. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau memiliki informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar dapat segera kami respons, imbaunya.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan. (V24/Mwd)








