Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kota Bangun

VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Andi (39) warga Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, diringkus petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti, Kamis 22 Mei 2025.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi sabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Sabtu (24/5/2025).

Penangkapan terhadap Andi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka. “Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Ismail Pane. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait