Polres Karo Amankan 23 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Karo0 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap 21 kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, polisi mengamankan puluhan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mapolres Karo, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede dan Kasi Propam AKP E. Situmorang.

Kompol Gering Damanik menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika.

“Dari total 21 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 16 kasus merupakan narkotika jenis sabu dengan barang bukti 47,64 gram dan melibatkan 18 tersangka. Selain itu, terdapat lima kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti 107,44 gram serta 32 batang tanaman ganja yang melibatkan lima tersangka,” ujar Gering Damanik.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan berbagai informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pengungkapan ini tidak terlepas dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” katanya.

Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Polres Karo memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *