Polisi Tembak Kaki 4 Spesialis Curanmor Beraksi di Tujuh Lokasi di Medan

VIRAL24.CO.ID –  Polisi hadiahi timah panas pada empat tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibagian kaki, sebab keempatnya berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, tersangka sudah beraksi di 7 lokasi wilayah kota Medan dan sekitarnya.

“Empat tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat hendak diamankan,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Keempatnya adalah, Aprianda Rifai Sembiring Depari (20) warga Sunggal, Rendi Setiawan (19), Maulana Fahrin (19) dan Arlanda (18), ketiganya warga Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Marganda Ritonga warga Medan Timur kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Jamin Gingting Medan pada 7 Mei 2025 lalu.

Dalam aksinya, tersangka random dan berbagi peran. Motor curian kemudian dibawa ke tempat yang ditentukan untuk proses penjualan. Pengakuan tersangka sudah beraksi di 7 lokasi, ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Dengan No. Pol : 2355 AKF,  1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Tanpa Plat,  1 buah Kunci L, 1 buah Mata Kunci,  1 potong Jaket Warna Abu-abu,  1 potong Kaos Warna Hitam. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, harus mengawasi kegiatan sehari-harinya. Kepada orangtua, keluarga dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindak kriminalitas dilingkungan masing-masing,” tutupnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *