VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Seorang pelaku begal sadis berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya setelah mencoba melarikan diri dan melawan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (21/10/2025).
MR diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa, 14 September 2025. Dalam aksinya, pelaku dan komplotannya menyerang korban menggunakan senjata tajam. Polisi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku saat beraksi.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa korban, Faisal Sitanggang (31), bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor.
“Pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Karena tidak diberikan, rekan-rekan pelaku datang dan langsung mengejar korban,” ujar Agus, Rabu (22/10/2025).
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar. “Korban dibacok menggunakan celurit dan parang, lalu dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke mulut. Setelah itu, para pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku MR. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekannya, MR mencoba kabur dan melawan petugas.
“Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata Iptu Agus.
Dari hasil interogasi awal, MR mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya yang kini masih buron. Ia juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban menggunakan celurit.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini MR telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan begal ini diproses sesuai hukum. Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah kami,” tegas Iptu Agus Purnomo. (V24/Mwd)






